Hari santri adalah salah satu hari besar yang tidak asing lagi ditelinga kita. Hari Santri ditetapkan 7 tahun yang lalu, yaitu pada tanggal 15 Oktober 2015 oleh Presiden Jokowi melalui Keputusan Presiden (KEPPRES) dengan mengacu pada (KEPPRES) No.22 Tahun 2015, hingga pada akhirnya hari santri ditetapkan menjadi Hari Santri Nasional yang diperingati setiap tanggal 22 Oktober. Keputusan perayaan hari santri memiliki makna mendalam terutama terhadap santri itu sendiri. Menurut sejarah, hari santri merupakan salah satu bentuk mengenang para ulama dan santri terdahulu dalam perjuangannya dan semangatnya menyongsong kemerdekaan Negara Indonesia. Pemilihan tanggal 22 Oktober juga mengacu kepada resolusi jihad yang dikobarkan oleh KH. Hasyim Asy’ari pada tanggal 22 Oktober 1945 yang berlangsung hingga pertempuran Surabaya pada tanggal 10 November 1945 yang dimana hari tersebut dinobatkan sebagai Hari Pahlawan. Semangat juang kemerdekaan para ulama dan santri terdahulu membekas begitu dalam bahkan masih terasa hingga saat ini.
Hari
santri juga menjadi satu bentuk semangat bagi santri zaman sekarang untuk terus
mengabdi pada bangsa Indonesia. Tidak lain dan tidak bukan dengan selalu
menumbuhkan dan menunjukkan rasa cintanya kepada tanah air. Hari santri
untuk santri sendiri menguak makna bahwa
sebenarnya hari santri itu terletak pada kata “Santri”. Siapa itu santri? Santri
merupakan orang yang menempuh pendidikannya disebuah lembaga yakni pondok
pesantren. Pandangan masyarakat terhadap
santri sendiri terbilang masih sempit. Santri yang merupakan seorang lulusan pondok
pesantren dianggap hanya bisa menjadi seorang ustadz, pemuka agama, atau hanya
menjadi guru ngaji. Pandangan-pandangan ini akhirnya menjadi sebuah stigma yang
tertanam di masyarakat. Padahal
sebenarnya makna santri tidak se-sempit itu, terlebih adanya hari santri
menunjukan bahwa santri telah membuktikan mereka mampu menjadi seorang insinyur,
dokter, arsitek atau tokoh berpengaruh lainnya.
0 Comments